Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sanggau. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Sudirman, Ilir Kota, Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78516, Indonesia. Telepon: (0564) 23583.
Kantor BPPD daerah Kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat. BPPD Kabupaten Sanggau berfungsi sebagai unit pelakasana untuk mengkoordinasikan urusan pemerintah dalam bidang keuangan.
Selain fungsi tersebut, Badan Pengelola Pendapatan Daerah atau juga dikenal dengan singkatan Bappenda memiliki fungsi dan tugas lainnya. Tugas utama dari Bappenda adalah sebagai badan pengelola pendapatan daerah sesuai dengan asas otomi daerah dan undang-undang yang berlaku. Fungsi Bappenda sendiri ialah penyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan daerah. Untuk informasi lain terkait Bappenda, Anda dapat langsung berkunjung ke kantor Bappenda terdekat, menghubungi kontak nomor telepon, atau mengakses website resmi Bappenda untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SanggauBadan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sanggau beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, Ilir Kota, Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat 78516, Indonesia.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Sanggau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0564) 23583