Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta
Alamat lokasi
: Jl. C No. 38 Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, RT.3/RW.1, Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11531, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 5349214
Kode pos
: - belum tersedia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta. Alamat lokasi: Jl. C No. 38 Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, RT.3/RW.1, Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11531, Indonesia. Telepon: (021) 5349214.

Kantor KPU provinsi Dki Jakarta berada di Jl. C No. 38 Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, RT.3/RW.1, Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11531, Indonesia. KPU provinsi Dki Jakarta merupakan lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk provinsi Dki Jakarta.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Barat
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta beralamat di Jl. C No. 38 Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, RT.3/RW.1, Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11531, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Dki Jakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5349214


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan