Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan. Alamat lokasi: Jln Willem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan Utara, Sadabuan, Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22733, Indonesia. Telepon: (0634) 26978.
Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Selatan provinsi Sumatera Utara beralamat di Jln Willem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan Utara, Sadabuan, Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22733, Indonesia. KPU Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PadangsidimpuanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan beralamat di Jln Willem Iskandar, Sadabuan, Padangsidimpuan Utara, Sadabuan, Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara 22733, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0634) 26978