Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar. Alamat lokasi: Jl. Merdeka No.8, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia. Telepon: (0622) 435432.
Kantor KPU Kota Pematang Siantar provinsi Sumatera Utara beralamat di Jl. Merdeka No.8, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia. KPU Kota Pematang Siantar memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Pematang Siantar.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Pematang SiantarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar beralamat di Jl. Merdeka No.8, Dwikora, Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 435432