Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok. Alamat lokasi: Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo, Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia. Telepon: (0755) 325806.
Kantor KPU Kota Solok provinsi Sumatera Barat beralamat di Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo, Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia. KPU Kota Solok memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Solok.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SolokKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok beralamat di Jl. Tembok Raya, Tj. Harapan, Nan Balimo, Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0755) 325806