Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih. Alamat lokasi: JL Jend. A. Yani, No. 09, Prabu Jaya, Prabu Jaya, Prabumulih Tim., Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31113, Indonesia. Telepon: (0713) 325802.
Kantor KPU Kota Prabumulih provinsi Sumatera Selatan beralamat di JL Jend. A. Yani, No. 09, Prabu Jaya, Prabu Jaya, Prabumulih Tim., Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31113, Indonesia. KPU Kota Prabumulih memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Prabumulih.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PrabumulihKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih beralamat di JL Jend. A. Yani, No. 09, Prabu Jaya, Prabu Jaya, Prabumulih Tim., Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31113, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0713) 325802