Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus
Alamat lokasi : Jalan Gatot Subroto No. 7, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia
Nomor telepon : (0722) 21673
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 7, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia. KPU Kabupaten Tanggamus memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Tanggamus.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanggamus
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 7, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kampung Baru, Kota Agung Timur, Kp. Baru, Kota Agung Tim., Kabupaten Tanggamus, Lampung 35384, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0722) 21673



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan