Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang
Alamat lokasi : Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia
Nomor telepon : (0717) 424649
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KPU Kota Pangkal Pinang provinsi Kepulauan Bangka Belitung beralamat di Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia. KPU Kota Pangkal Pinang memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Pangkal Pinang.

Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Belitung
  • Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang beralamat di Jl. Girimaya No.11, Bukitbesar, Kec. Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang?

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkal Pinang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0717) 424649



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan