Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Alamat lokasi: JL. Gajah Mada, No. 49, Semapura, Semarapura Kelod Kangin, Gianyar, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia. Telepon: (0366) 23464.
Kantor KPU Kabupaten Klungkung provinsi Bali beralamat di JL. Gajah Mada, No. 49, Semapura, Semarapura Kelod Kangin, Gianyar, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia. KPU Kabupaten Klungkung memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kabupaten Klungkung.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KlungkungKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung beralamat di JL. Gajah Mada, No. 49, Semapura, Semarapura Kelod Kangin, Gianyar, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 23464