Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya. Alamat lokasi: Jl. Tangkasiang No.16A, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia. Telepon: 0821-5563-3580.
Kantor KPU Kota Palangka Raya provinsi Kalimantan Tengah beralamat di Jl. Tangkasiang No.16A, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia. KPU Kota Palangka Raya memiliki tugas sebagai lembaga pengatur, pengelola dan pelaksana pemilu untuk daerah Kota Palangka Raya.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Palangka RayaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya beralamat di Jl. Tangkasiang No.16A, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-5563-3580