Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur
Alamat lokasi : Jl. Tanggulangin No.3, Keputran, Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60262, Indonesia
Nomor telepon : (031) 5673571
Kode pos : - belum tersedia

Kantor Bawaslu provinsi Jawa Timur. Bawaslu provinsi Jawa Timur memiliki fungsi sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) untuk wilayah provinsi Jawa Timur.

Melalui kantor ini, tugas dan fungsi Bawaslu diproses. Tugas dan fungsi tersebut mencakup penyusunan pelaksanaan pengawasan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta penyelesaian sengketa pemilu. Dalam hal pengawasan kantor bawaslu ini bersama dengan KPU merencanakan dan menetapkan jadwal dan tahapan pemilu, mempersiapkan pengadaan logistik pemilu, sosialisasi dan lainnya.

Berdasarkan fungsi dan tugas bawaslu tersebut, maka Bawaslu berwenang dalam menerima laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji laporan pelanggaran pemilu, menindak dan memberi sangsi terhadap pelanggaran pemilu. Dalam wewenangnya, Bawaslu harus bersikap adil dan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Silahkan berkunjung ke kantor Bawaslu daerah terdekat ini jika ada pelanggaran pemilu yang ditemukan, atau untuk mencari informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak Bawaslu atau mengakses website resminya untuk informasi umum.

Kategori: Lembaga Pemerintah, Tegal
  • Dimana alamat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur?

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur beralamat di Jl. Tanggulangin No.3, Keputran, Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60262, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur?

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 5673571



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan