Kantor Samsat Kota Jakarta Timur


Kantor Samsat Kota Jakarta Timur
Alamat lokasi : Jl. DI Panjaitan Kav. 55, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Selatan, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia
Nomor telepon : (021) 8199852
Kode pos : - belum tersedia

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Jakarta Timur bertugas untuk mengadministrasi kebutuhan masyarakat bidang lalu lintas seperti perpanjang pajak STNK atau kendaraan bermotor.

Selain fungsi tersebut, kantor samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM baik SIM A mobil, SIM C motor, dan lainnya. Tersedia juga layanan perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa. Untuk perpajakan kendaraan, terdapat layanan samsat online dimana masyarakat dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi e-samsat. Pada aplikasi tersebut, terdapat layanan untuk cek pajak kendadaraan motor atau mobil, informasi syarat bayar pajar motor dan mobil, cek data pemilik kendaraan, cek data plat nomor, informasi tarif perpanjangan pajak motor dan mobil dan lainnya. Silahkan kunjungi kantor Samsat terdekat ini untuk informasi lainnya seperti info harga dan tarif pajak STNK, hingga infor ganti plat nomor kendaraan. Anda juga dapat mengunjungi samsat keliling terdekat yang buka tiap akhir pekan pada titik-titik kumpul masyarakat.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Timur
  • Dimana alamat Kantor Samsat Kota Jakarta Timur?

    Kantor Samsat Kota Jakarta Timur beralamat di Jl. DI Panjaitan Kav. 55, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Selatan, RT.12/RW.6, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13410, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Samsat Kota Jakarta Timur?

    Kantor Samsat Kota Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8199852



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan