Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan
Kantor KUA Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sipirok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan beralamat di Jl. Merdeka No.60, Ps. Sipirok, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara 22742, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pidie Kabupaten Pidie
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Delima Kabupaten Pidie