Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang
Kantor KUA Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Percut Sei Tuan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang beralamat di Kantor Kecamatan Labuhan Deli, Jalan Medan - Percut KM.12,1 No.205, Desa Pematang Johar, Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20373, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0858-3372-6864
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Patumbak Kabupaten Deli Serdang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Maligas Kabupaten Simalungun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siantar Kabupaten Simalungun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu