Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siantar Kabupaten Simalungun
Kantor KUA Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Siantar adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siantar Kabupaten Simalungun?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siantar Kabupaten Simalungun beralamat di Jl. Patuan Anggi No.198, Suka Dame, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe