Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pariangan Kabupaten Tanah Datar
Kantor KUA Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pariangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pariangan Kabupaten Tanah Datar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pariangan Kabupaten Tanah Datar beralamat di JL Raya Jambu Tabek Simabur - Batusangkar, Pariangan, Tanah Datar, Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat 27264, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepuluh Koto Kabupaten Tanah Datar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sijunjung Kabupaten Sijunjung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binjai Barat Kota Binjai