Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padang Timur Kota Padang. Alamat lokasi: Jl. Tan Malaka No. 6 B, Sawahan, Padang Timur, Sawahan, Padang Timur, Sawahan, Padang Tim., Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia. Telepon: (0751) 21308.
Kantor KUA Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Padang Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MalakaKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padang Timur Kota Padang beralamat di Jl. Tan Malaka No. 6 B, Sawahan, Padang Timur, Sawahan, Padang Timur, Sawahan, Padang Tim., Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padang Timur Kota Padang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0751) 21308