Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tampan Kota Pekanbaru
Kantor KUA Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tampan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tampan Kota Pekanbaru?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tampan Kota Pekanbaru beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.235, Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28156, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tampan Kota Pekanbaru?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tampan Kota Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 861827
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandau Kabupaten Bengkalis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangkinang Kota Kabupaten Kampar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung Kabupaten Kampar