Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Kota Pekanbaru

Kantor KUA Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Rumbai adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Kota Pekanbaru beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.235, Tanah Datar, Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28156, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Kota Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 861827