Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru

Kantor KUA Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Limapuluh adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru beralamat di Jl. Lokomotif No.32, Tj. Rhu, LimaPuluh, Kota Pekanbaru, Riau 28114, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0761) 856244