Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Danau Sipin Kota Jambi
Kantor KUA Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi Provinsi Jambi. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Danau Sipin adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Danau Sipin Kota Jambi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Danau Sipin Kota Jambi beralamat di Jl. Arif Rahman Hakim No.43, Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Danau Sipin Kota Jambi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Danau Sipin Kota Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 62595
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasar Jambi Kota Jambi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jambi Selatan Kota Jambi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Baru Kota Jambi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pamenang Kabupaten Merangin
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Kabupaten Kerinci