Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci
Alamat lokasi :
Jalan Lintas Sungai Penuh-Padang No.16, Pasar Siulak Gedang, Siulak, Mukai Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi 37161, Indonesia
Nomor telepon :
Kode pos :
- belum tersedia
Kategori :
Wilayah :
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci

Deskripsi

Kantor KUA Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Siulak Mukai adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.


Kontak / Tanya Jawab
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci beralamat di Jalan Lintas Sungai Penuh-Padang No.16, Pasar Siulak Gedang, Siulak, Mukai Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi 37161, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-7482-203


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan