Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci
Kantor KUA Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Siulak Mukai adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci beralamat di Jalan Lintas Sungai Penuh-Padang No.16, Pasar Siulak Gedang, Siulak, Mukai Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jambi 37161, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Mukai Kabupaten Kerinci dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-7482-203
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Siulak Kabupaten Kerinci
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dumai Kota Kota Dumai
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dumai Selatan Kota Dumai
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dumai Barat Kota Dumai
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rumbai Kota Pekanbaru