Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong
Kantor KUA Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Curup Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong beralamat di JL. SMK.N 1, No. 90, Talang Ulu, Rejang Lebong, Talang Ulu, Curup Tim., Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-6815-6127
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curup Kabupaten Rejang Lebong
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuklinggau
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lubuk Linggau Selatan Ii Kota Lubuklinggau
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuklinggau