Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu
Alamat lokasi : Jl. Pluit Raya No.1, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440, Indonesia
Nomor telepon : (021) 6601505
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Agam
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu beralamat di Jl. Pluit Raya No.1, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14440, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepulauan Seribu Selatan Kabupaten Kepulauan Seribu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 6601505



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan