Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan. Alamat lokasi: Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.6B, RT.13/RW.2, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810, Indonesia. Telepon: (021) 8297707.
Kantor KUA Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tebet adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta SelatanKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan beralamat di Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.6B, RT.13/RW.2, Tebet Bar., Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8297707
Jika saya menikah di KUA Tebet.kemana saya harus mengurus perceraian saya karena sekarang saya tinggal di Kramat Jati Jakarta Timur dan alamat KTP saya sudah mengikuti alamat tinggal saya sekarang?
Selamat sore, saya mau bertanya mengenai pengurusan gugatan perceraian persyaratan apakah yang harus saya siapkan dan berapakah besaran biaya pengurusannya? Saya menikah di KUA Tebet pada tahun 2003 dan sekarang tinggal di daerah kramat jati Jakarta Timur
Ada slamat siang.sya mau bertanya bagaimana cara saya mengetahui akte nikah orang tua saya yang dulu nikah di KUA Tebet pada tahun 1979? Apa kah saya bisa mengeceknya? Dan bagaimana cara saya mendapatkan arsip akte trsebut? Mohon di jawab trimaksh