Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciracas Kota Jakarta Timur
Kantor KUA Kecamatan Ciracas Kota Jakarta Timur Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ciracas adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciracas Kota Jakarta Timur?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciracas Kota Jakarta Timur beralamat di Gg. AMD No.52, RT.1/RW.6, Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasar Rebo Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Setia Budi Kota Jakarta Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tebet Kota Jakarta Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan