Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat
Kantor KUA Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tanah Abang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat beralamat di Jl. Mutiara No.2A, RT.17/RW.5, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5743823
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Matraman Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pulo Gadung Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cakung Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Duren Sawit Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatinegara Kota Jakarta Timur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kramat Jati Kota Jakarta Timur