Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat
Alamat lokasi : Jl. Mutiara No.2A, RT.17/RW.5, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia
Nomor telepon : (021) 5743823
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tanah Abang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Pusat
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat beralamat di Jl. Mutiara No.2A, RT.17/RW.5, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5743823



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan