Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara
Kantor KUA Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tanjung Priok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara beralamat di Yos Sudarso No.22B, RT.1/RW.2, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 43935765
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pademangan Kota Jakarta Utara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penjaringan Kota Jakarta Utara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kali Deres Kota Jakarta Barat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cengkareng Kota Jakarta Barat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taman Sari Kota Jakarta Barat
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambora Kota Jakarta Barat