Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara
Alamat lokasi : Yos Sudarso No.22B, RT.1/RW.2, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230, Indonesia
Nomor telepon : (021) 43935765
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara Provinsi Dki Jakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tanjung Priok adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Agam
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara beralamat di Yos Sudarso No.22B, RT.1/RW.2, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjung Priok Kota Jakarta Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 43935765



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan