Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Sukabumi
Kantor KUA Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Lengkong adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Sukabumi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Sukabumi beralamat di Jl. Palasari No.2A, Malabar, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40262, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Sukabumi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Sukabumi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 7309816
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Sukabumi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tenjo Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciseeng Kabupaten Bogor
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parung Kabupaten Bogor