Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur
Alamat lokasi : Jl. Moch. Ali No.60, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43214, Indonesia
Nomor telepon : (0263) 321978
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bojongpicung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Cianjur
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur beralamat di Jl. Moch. Ali No.60, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43214, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0263) 321978



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan