Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur
Kantor KUA Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bojongpicung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur beralamat di Jl. Moch. Ali No.60, Solokpandan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43214, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojongpicung Kabupaten Cianjur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0263) 321978
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilaku Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibeber Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagelaran Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukanagara Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirkuda Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibinong Kabupaten Cianjur