Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung
Kantor KUA Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pasirjambu adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung beralamat di JL Drs. HUS Hadirat (PPTK) Gambung No. 58, Cisondar, Mekarsari, Pasirjambu, Bandung, Jawa Barat 40972, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 5928961
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukaresmi Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipanas Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pacet Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cugenang Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cianjur Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangtengah Kabupaten Cianjur