Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ibun Kabupaten Bandung
Kantor KUA Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ibun adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ibun Kabupaten Bandung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ibun Kabupaten Bandung beralamat di JL. Cipaku No.70, Cipaku, Majalaya, Bandung, Jawa Barat 40383, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ibun Kabupaten Bandung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ibun Kabupaten Bandung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 5957891
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pacet Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kertasari Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasirjambu Kabupaten Bandung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukaresmi Kabupaten Cianjur
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipanas Kabupaten Cianjur