Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panawangan Kabupaten Ciamis
Kantor KUA Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Panawangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panawangan Kabupaten Ciamis?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panawangan Kabupaten Ciamis beralamat di JL. Jend. Sudirman, No. 166, 46211, Mekarraharja, Talaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panawangan Kabupaten Ciamis?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panawangan Kabupaten Ciamis dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0265) 2795645
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipaku Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sadananya Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baregbeg Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciamis Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukadana Kabupaten Ciamis