Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nusaherang Kabupaten Kuningan

Kantor KUA Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Nusaherang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nusaherang Kabupaten Kuningan beralamat di Jl. Desa Jambar No. 84 Dusun Pahing, Jambar, Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45563, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nusaherang Kabupaten Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0895-3732-67659