Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibingbin Kabupaten Kuningan
Kantor KUA Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cibingbin adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibingbin Kabupaten Kuningan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibingbin Kabupaten Kuningan beralamat di Jalan Raya Sukaharja No. 51, Cibingbin, Sukaharja, Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45597, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibingbin Kabupaten Kuningan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibingbin Kabupaten Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-1206-4194
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nusaherang Kabupaten Kuningan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kadugede Kabupaten Kuningan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panumbangan Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panjalu Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lumbung Kabupaten Ciamis
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kawali Kabupaten Ciamis