Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang
Kantor KUA Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pagaden adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang beralamat di Jl. Kaum No.2, Gunungsari, Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41252, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagaden Kabupaten Subang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0260) 415046
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeundeuy Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjungsiang Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sagalaherang Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bongas Kabupaten Indramayu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kandanghaur Kabupaten Indramayu