Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatisari Kabupaten Karawang

Kantor KUA Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Jatisari adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatisari Kabupaten Karawang beralamat di Jl. Raya Jatisari No.111, Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41374, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatisari Kabupaten Karawang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0264) 360701