Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukatani Kabupaten Bekasi
Kantor KUA Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sukatani adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukatani Kabupaten Bekasi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukatani Kabupaten Bekasi beralamat di Jl. Bintara Raya No.14, Bintara, Bekasi Bar., Kota Bks, Jawa Barat 17134, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukatani Kabupaten Bekasi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukatani Kabupaten Bekasi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 8892760
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarumajaya Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Babelan Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Barat Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi