Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya
Kantor KUA Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tawang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya beralamat di Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5A, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46115.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 08122220192 / 085281143405
-
Berapa kode pos Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya?
Kode pos dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya adalah 46115
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi