Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya. Alamat lokasi: Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5A, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46115. Telepon: 08122220192 / 085281143405.
Kantor KUA Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tawang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TasikmalayaKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya beralamat di Jl. Noenoeng Tisnasaputra No.5A, Kahuripan, Kec. Tawang, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46115.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 08122220192 / 085281143405
Kode pos dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tawang Kota Tasikmalaya adalah 46115