Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ajibarang Kabupaten Banyumas

Kantor KUA Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ajibarang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ajibarang Kabupaten Banyumas beralamat di JL Raya Kedungbanteng, No. 376, Kedungbanteng, Kec. Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53133, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ajibarang Kabupaten Banyumas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 6840430