Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga
Kantor KUA Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bukateja adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga beralamat di Jl. Purwandaru No.2, Kedungjati, Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53382, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0286) 476040
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kembaran Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumbang Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanglewas Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilongok Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ajibarang Kabupaten Banyumas