Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalimanah Kabupaten Purbalingga
Kantor KUA Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kalimanah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalimanah Kabupaten Purbalingga?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalimanah Kabupaten Purbalingga beralamat di Jalan Wiraguna, Purbalingga, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalimanah Kabupaten Purbalingga?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalimanah Kabupaten Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 896663
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purbalingga Kabupaten Purbalingga
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pengadegan Kabupaten Purbalingga
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bukateja Kabupaten Purbalingga
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kembaran Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumbang Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungbanteng Kabupaten Banyumas