Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klirong Kabupaten Kebumen

Kantor KUA Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Klirong adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klirong Kabupaten Kebumen beralamat di Jl. Pahlawan No.197, Bumirejo, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54317, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klirong Kabupaten Kebumen dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0287) 381342