Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kaliangkrik Kabupaten Magelang

Kantor KUA Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kaliangkrik adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kaliangkrik Kabupaten Magelang beralamat di Jl. KR Abdullah No.17, Bandongan, Magelang, Jawa Tengah 56151, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kaliangkrik Kabupaten Magelang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0293) 314332