Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwantoro Kabupaten Wonogiri

Kantor KUA Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Purwantoro adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwantoro Kabupaten Wonogiri beralamat di Jl. Raya Pakis Baru No.23, Purwantoro, Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57695, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwantoro Kabupaten Wonogiri dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0273) 415073