Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondangrejo Kabupaten Karanganyar

Kantor KUA Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Gondangrejo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondangrejo Kabupaten Karanganyar beralamat di Jl. Solo-Purwodadi, Selokaton, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57188, Indonesia.