Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen
Kantor KUA Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sragen adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen beralamat di Jalan Pemuda No.8, Sragen Wetan, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57214, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0271) 891031
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Masaran Kabupaten Sragen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kerjo Kabupaten Karanganyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mojogedang Kabupaten Karanganyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondangrejo Kabupaten Karanganyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Colomadu Kabupaten Karanganyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jaten Kabupaten Karanganyar
Pak mau nanya dlu kan sya pernah nikah siri & sempat ngurus² surat nikah tpi saya d tipu SMA jasa ynk pengurus surat nikah saya sya d ksh buku nikah Palsu.tpi saya pnya KTP am KK tmpt asal mntan suami kra² kllu mau nikah d Sragen apa hrs bkin surat cabutan dlu d tmpt yank dulu.?