Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penawangan Kabupaten Grobogan
Kantor KUA Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Penawangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penawangan Kabupaten Grobogan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penawangan Kabupaten Grobogan beralamat di JL. Raya Purwodadi-Semarang, No. 162, Penawangan, Ngeluk, Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58161, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penawangan Kabupaten Grobogan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Penawangan Kabupaten Grobogan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-2535-605
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangrayung Kabupaten Grobogan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungjati Kabupaten Grobogan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sragen Kabupaten Sragen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Masaran Kabupaten Sragen
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kerjo Kabupaten Karanganyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mojogedang Kabupaten Karanganyar