Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara
Kantor KUA Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kedung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara beralamat di Jl. Raya Bugel - Jepara, Bugel, Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59463, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 754824
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dawe Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gebog Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bae Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mejobo Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Undaan Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus