Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak
Kantor KUA Kecamatan Guntur Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Guntur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak beralamat di JL. Raya Buyaran - Guntur, No. 44, Karangtengah, Karangsari, Kec. Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59561, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Guntur Kabupaten Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 3316671
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mranggen Kabupaten Demak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jepara Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tahunan Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nalumsari Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Kabupaten Jepara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dawe Kabupaten Kudus